Berita TerkiniFakta vs HoaksOpiniPemikiran

Kritik Keras Anies Baswedan: Sistem Pajak Indonesia Diibaratkan Memancing Ikan di Permukaan

JAKARTA — Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan melancarkan kritik tajam terhadap sistem perpajakan nasional, menyebutnya tidak berkeadilan dan lebih membebani masyarakat yang sudah patuh. Anies menggunakan analogi memancing di danau untuk menyoroti ketimpangan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Teman-teman pernah mancing di danau? Ikan di permukaan itu mudah tertangkap, tapi ikan yang di dasar sering lewat tanpa tersentuh pancing,” ujar Anies dalam sebuah unggahan video, menjelaskan inti dari sistem pungutan negara yang berlaku saat ini.

Menurut Anies, sistem pajak saat ini memang dirancang untuk mudah melacak mereka yang tertib, seperti pegawai dengan slip gaji, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pembukuan rapi, atau pekerja lepas yang rajin melaporkan penghasilan. Kelompok ini diibaratkan sebagai ikan di permukaan yang terlihat jelas dan mudah dijangkau.

Akibatnya, ketika negara membutuhkan tambahan penerimaan, solusi yang diambil hampir selalu sama: menambah beban bagi wajib pajak yang sudah patuh. Hal ini seringkali diwujudkan melalui kenaikan pajak untuk publik luas seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Anies menekankan bahwa pola ini menimbulkan keluhan yang wajar di masyarakat. “Tidak heran jika yang patuh justru sering bertanya, sudah tertib, kok malah diperas terus. Gaji yang dipotong rutin, belanja yang dikenai PPN, bayar PBB naik,” imbuhnya. Sementara itu, kelompok besar yang lihai bersembunyi di “kedalaman” tetap aman.

Anies menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya bukan menaikkan pajak yang sudah ada, melainkan menutup celah kebocoran dari praktik penghindaran dan pengemplangan pajak. Menurutnya, menaikkan PPN atau PBB di saat kebocoran masih besar adalah prioritas yang keliru.

Untuk mengatasi masalah ini, Anies menawarkan tiga langkah strategis: pertama, mempermudah wajib pajak yang patuh dan mempersulit yang nakal; kedua, memaksimalkan kerja sama internasional untuk melacak transaksi lintas negara; dan ketiga, memperbaiki sistem deteksi perpajakan.

Baca Juga!  Politik Gagasan Anies Baswedan: Seberapa Relevan untuk Indonesia Hari Ini?

Kritik terhadap sistem pajak yang dinilai mencekik kelas menengah ke bawah ini merupakan strategi politik Anies untuk menyuarakan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Narasi ini memperkuat posisinya sebagai oposisi yang fokus pada isu keadilan ekonomi.

Kritik ini relevan di tengah protes kenaikan tarif PBB-P2 secara drastis di berbagai daerah. Dilaporkan, lebih dari 20 daerah menaikkan PBB di atas 100 persen, memicu demonstrasi penolakan di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulawesi Selatan, menguatkan argumen ketidakadilan pajak di akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi secara detail terhadap analogi kritis yang dilontarkan Anies. Pemerintah pusat cenderung fokus pada upaya peningkatan tax ratio secara makro tanpa menyentuh kritik struktural mengenai ketidakadilan target.

Sebagai pembanding, Anies menyinggung kebijakan PBB di Jakarta saat ia memimpin, di mana ia memberikan pembebasan PBB untuk rumah di bawah nilai tertentu. Langkah tersebut dinilainya sebagai wujud perlindungan terhadap hak asasi manusia atas kepemilikan rumah, terlepas dari status kaya atau miskin.

Pada akhirnya, perdebatan sistem perpajakan ini menjadi penekanan bahwa perbaikan basis data dan penguatan pengawasan jauh lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dibandingkan dengan sekadar menaikkan tarif pajak bagi warga yang sudah taat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *