Opini

Pemprov DKI Jakarta Kembali Diganjar WTP BPK Empat Tahun Beruntun di Era Anies Baswedan

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan capaian gemilang dalam aspek tata kelola keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.

Predikat prestisius ini merupakan kali keempat secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemprov DKI, terhitung sejak laporan tahun 2017, 2018, 2019, hingga laporan tahun 2020. Capaian ini menjadi tonggak penting akuntabilitas di Ibu Kota.

Opini WTP yang diberikan BPK menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ini juga mencerminkan adanya sistem pengendalian internal yang memadai dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Pencapaian beruntun WTP ini menjadi sorotan karena sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sempat lama kesulitan meraih predikat ini. Raihan WTP yang konsisten sejak 2017 menunjukkan adanya perbaikan sistem pengelolaan keuangan yang fundamental dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.

Meskipun demikian, keberhasilan ini diraih di tengah terjangan pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota sepanjang tahun 2020. Kondisi ini sama sekali tidak menyurutkan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan pengelolaan keuangan daerah yang pruden.

Mengingat status pandemi, rasionalisasi dan perubahan anggaran harus dilakukan secara mendadak. Sejumlah kebutuhan besar di luar rencana awal terpaksa diatasi, membuat tantangan untuk mempertahankan predikat WTP menjadi jauh lebih berat.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, menyatakan perolehan WTP kali ini didedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov. Kolaborasi ini dinilai kunci mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

“Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi,” ungkap Anies Baswedan pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga!  Kritik Keras Anies Baswedan: Sistem Pajak Indonesia Diibaratkan Memancing Ikan di Permukaan

Anies menambahkan, “Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar.”

Anies secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada ribuan jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah berupaya maksimal mengelola keuangan daerah, sehingga Opini WTP keempat ini berhasil diraih di tengah kondisi yang serba sulit.

“Alhamdulillah, kerja keras ribuan orang di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan hasil terbaik selama empat tahun berturut-turut untuk dipersembahkan pada warga Jakarta,” ujarnya. “Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI atas hasil membanggakan ini.”

Gubernur Anies juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada kontribusi BPK RI. Ia menyebut BPK telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov DKI secara intensif.

“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif,” tuturnya.

Upaya Pemprov DKI untuk menjaga predikat ini melibatkan serangkaian langkah strategis. Ini mencakup penguatan komitmen akuntabilitas, penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset yang memadai, serta penetapan pencapaian WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

Langkah konkret lainnya adalah pembenahan sistem perencanaan melalui implementasi Smart Budgeting, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga pembenahan penatausahaan aset. Seluruhnya didukung oleh rapat berkala yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur.

Perlu diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Sementara, Opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama, termasuk kesesuaian dengan SAP, memadainya sistem pengendalian internal, pengungkapan laporan yang memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Pihak Pemprov menegaskan, perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukanlah tujuan akhir. Raihan ini merupakan bagian integral dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga!  Apakah Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan atau Sekadar Figur Politik Kontemporer?

Dengan demikian, upaya penguatan akuntabilitas ini dipastikan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, baik pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang, sebagai warisan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *