Berita Terkini

Anies Baswedan: Pejabat Publik Harus Siap Dicaci Maki, Pengkritik Tak Boleh Ditangkap

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan prinsip keterbukaan mutlak terhadap kritik publik. Anies menyatakan pejabat publik harus siap menjadi sasaran keluh kesah masyarakat dan berjanji tidak akan pernah menggunakan kekuasaan untuk membungkam atau menangkap pengkritiknya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Anies menyikapi munculnya petisi daring yang kala itu menuntutnya dicopot dari jabatan Gubernur DKI. Anies menekankan bahwa petisi atau kritik, sekeras apa pun bentuknya, adalah bagian dari hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Anies berpendapat, setiap individu yang memilih berkiprah di ranah publik harus menerima konsekuensi kritik sebagai risiko jabatan. “Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik. Dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, harus,” ujarnya.

Bahkan, Anies menyebut bahwa pejabat publik harus siap dicaci maki. Ia merangkum filosofi kepemimpinannya dalam diktum yang terkenal: “Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang.” Prinsip ini ia jadikan benteng keseimbangan emosional dalam menjalankan tugas.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan fungsi seorang pejabat publik. Menurutnya, alamat keluh kesah masyarakat, termasuk caci maki dan tuntutan untuk turun jabatan, adalah pejabat publik itu sendiri.

Anies secara eksplisit menjamin keamanan para pengkritiknya, bahkan ketika kritik tersebut dinilai tidak adil. “Kalau ada yang mengkritik, [kami] tidak usah ditangkap. Saya tidak pernah menangkap orang yang mengkritik saya. Sama sekali,” pungkasnya.

Sikap Anies yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat ini dinilai kontras dengan praktik politik di beberapa daerah, bahkan di tingkat nasional, di mana banyak pihak yang melayangkan kritik justru berujung pada proses hukum melalui Undang-Undang ITE. Keterbukaan ini menjadi nilai jual politik yang kuat.

Secara politis, penekanan pada anti-antikritik ini memperkuat citra Anies sebagai tokoh yang berkomitmen pada penguatan demokrasi dan hak sipil. Sikap ini strategis untuk membangun trust di kalangan aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

Baca Juga!  Membedah Paradigma Kepemimpinan Anies Baswedan: Dari Ruang Kelas ke Ruang Negara

Isu kebebasan berpendapat dan sikap anti-kritik kembali menjadi tema sentral ketika Anies memasuki gelanggang Pilpres 2024. Dalam kampanye, ia kerap mengulang prinsip ini, menyinggung bahwa pemerintah yang antikritik adalah pemerintah yang tidak mampu membuat kebijakan yang masuk akal dan perlu dikoreksi.

Dengan demikian, prinsip yang dipegang Anies sejak menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2019 ini menegaskan filosofi utamanya: bahwa pejabat publik harus bertindak sebagai pelayan yang siap menerima umpan balik, sekasar apa pun, sebagai prasyarat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang sehat.